Sat Reskrim Polres Morowali Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Bahodopi, Mucikari dan 2 Korban Usia Belia Diamankan 

    Sat Reskrim Polres Morowali Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Bahodopi, Mucikari dan 2 Korban Usia Belia Diamankan 

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Morowali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu malam (10/06/2023). 

    Berdasarkan keterangan rilis tertulis yang disampaikan humas Polres Morowali menerangkan bahwa dalam operasi yang dilakukan oleh personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tergabung dalam tim Resmob dan Polsek Bahodopi, seorang mucikari beserta dua korban anak perempuan berhasil diamankan.

    Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Dicky Armana Surbakti S.T.K, S.I.K, M.H. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 10 Juni 2023, sekitar pukul 22.30 Wita.

    "Tim berhasil menemukan dua anak perempuan yang diduga menjadi pekerja seks komersial di Kecamatan Bahodopi. Korban-korban ini adalah perempuan dengan inisial NA (17 tahun) dan ATSR (17 tahun), keduanya berasal dari Makassar, " terang Kasat Reskrim dalam rilisnya kepada sejumlah Wartawan di Bungku, Senin (12/06/2023).

    Dalam penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa kedua korban tersebut berangkat dari Makassar menuju Kecamatan Bahodopi pada tanggal 1 Juni 2023. Mereka telah sepakat untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Untuk biaya perjalanan, kedua korban telah menggadaikan sepeda motor milik seorang mucikari dengan inisial DA (18 tahun).

    Setelah tiba di Bahodopi, DA menyewa dua kamar di sebuah penginapan dengan harga Rp250.000 per kamar per hari. Ia kemudian menggunakan aplikasi Michat untuk menjajakan NA dan ATSR kepada pengguna Michat lainnya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kondom yang digunakan dalam layanan tersebut, serta satu unit ponsel yang digunakan oleh mucikari untuk menjajakan kedua korban melalui aplikasi Me Chat.

    Dari hasil interogasi terhadap DA, ia mengakui bahwa dialah yang mempekerjakan kedua korban sebagai pekerja seks komersial. Tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang melanggar undang-undang TPPO dan DA dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

    "Kepolisian Polres Morowali terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan TPPO ini. Upaya penegakan hukum yang tegas dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak dan perempuan dari eksploitasi dan perdagangan manusia. Polres Morowali mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus serupa di wilayah ini, " ungkapnya.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Kerja Sama Dengan PLN, PT Vale Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Diduga, Salah Satu Petinggi PT BTIIG Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Polres Morowali Lakukan Pengamanan dengan Mengedepankan Tindakan Humanis kepada para Unras di kantor KPU dan Bawaslu
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Polres Morowali Lakukan Pengamanan dengan Mengedepankan Tindakan Humanis kepada para Unras di kantor KPU dan Bawaslu
    Ratusan Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata Desa Ipi
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
    Peringati HORI ke-78, Bea Cukai Morowali dan Pajak Poso Gelar Donor Darah Terkumpul 30 Kantong
    Kapolres Morowali Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024
    2 Kasat dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Morowali Bergeser, Ini Pesan Kapolres AKBP Suprianto Saat Sertijab 
    Kunker Pangdam XIII/Mdk di Kodim 1311/Mrw disambut Hangat Prajurit, Persit dan Forkopimda Morowali
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Komsos bersama Pemdes Poona Demi Terciptanya Keamanan di Masa Kampanye

    Ikuti Kami