MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Morowali AKBP Suprianto, SIK., MH memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) agar mendukung pihak Kepolisian untuk merazia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bogar guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024.
Razia knalpot bogar telah dilakukan oleh personel dari Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Morowali selama bulan Ramadhan dan yang terakhir jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024, Selasa 9/04/2024 malam.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K beserta jajarannya dengan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bogar.
Kasat Lantas mengungkapkan adapun hasil yang di capai selama razia di bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H yaitu kendaraan roda 2 (Dua) sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bogar berjumlah 113 unit, kesemua barang bukti tersebut telah di amankan di Mako Polres Morowali.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kasat Lantas menghimbau kepada pengendara R2 dan R4 untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas serta melengkapi administrasi perorangan seperti SIM dan STNK. Selain itu, pengendara juga diminta untuk melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar pabrik.
Adapun kendaraan yang menggunakan knalpot tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atau knalpot Bogar telah melanggar Pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dapat menimbulkan suara bising.
"Banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai penggunaan knalpot bogar oleh pengendara R2 maupun R4 di Kab Morowali yang menimbulkan suara bising mengakibatkan masyarakat merasa terganggu, Sehingga Sat Lantas Polres Morowali terus melakukan razia, " tegasnya.
(PATAR JS & HUMRES)