Kasus Dugaan Cabul Oknum Pejabat Satpol Morowali Tahap Lidik, 4 Saksi Diperiksa Polisi 

    Kasus Dugaan Cabul Oknum Pejabat Satpol Morowali Tahap Lidik, 4 Saksi Diperiksa Polisi 

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kasus dugaan cabul yang dilakukan oknum pejabat Inisial H salah satu kepala bidang Satpol PP Morowali kini sudah masuk tahap penyelidikan (Lidik) oleh penyidik Polres Morowali.

    Bahkan, sejauh ini di tahap Lidik 4 saksi sudah diperiksa dari internal Satpol PP Morowali untuk dijadikan pendukung bahan keterangan dalam kasus ini.

    "Terhadap kasus ini proses tetap berjalan, kita sudah ambil keterangan korban dan saksi-saksi. Kita harus mencari dulu alat bukti keterangan-keterangan yang mendukung sehingga nantinya terduga pelaku inisial H oknum pejabat Satpol PP tersebut bisa ditetapkan tersangka, " terang Kapolres Morowali melalui Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti STK, SIK, MH, saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (21/08/2023).

    Sejauh ini kata Dicky, selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terhadap korban sudah dilakukan visum dan hasil visum nya sudah keluar karena kita tidak sembarangan menetapkan tersangka.

    "Jadi ini masih proses Lidik sehingga kami harus lengkapi semua alat bukti yang dibutuhkan. Kalau semua sudah lengkap, kita akan gelar perkara apakah semua unsur pidananya sudah terpenuhi nanti akan menentukan dari hasil gelar perkara bersama itu, " jelas perwira polisi dua balak dipundaknya jebolan Akpol itu.

    Ditegaskannya bahwa terhadap kasus ini pihaknya memberi atensi, hal ini sesuai perintah Presiden RI melalui Kapolri untuk mengawal dan memberi perhatian khusus terhadap kasus perempuan dan anak.

    Apalagi saat ini sudah ada UU perlindungan perempuan dan anak yang terbaru yakni Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU - TPKS), dimana UU yang terbaru itu lek spesialis (UU khusus bagi perempuan dan anak) ancaman hukumannya berat di atas 5 tahun.

    "Saya tegaskan lagi untuk kasus perempuan dan anak kami berikan perhatian khusus harus dikawal terus dan jika terbukti maka ancaman hukumannya diatas 5 tahun sesuai UU TPKS. Jadi, di tunggu saja proses selanjutnya, " tegas Dicky.

    Pantauan wartawan media ini di Mapolres Morowali, terlihat ada 4 saksi anggota Satpol PP lengkap berseragam saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Morowali.

    Sebelumnya, Korban S (18) yang baru bekerja kurang lebih selama satu bulan sebagai honorer Satpol PP di kantor tersebut menceritakan kronologis kejadian bahwa dirinya diberlakukan tak senonoh sudah dua kali oleh terduga pelaku inisial H yang merupakan pimpinanan tempatnya bekerja.

    Korban pertama kali dilecehkan pada awal Agustus tanggal 03/08/2023 dan kedua kalinya tanggal 09 Agustus 2023, dimana perlakuan yang dialami korban saat berada diruang kerja terduga pelaku.

    Untuk sementara ini korban S, mendapatkan izin untuk tidak masuk kantor karena psikis yang dialami belum pulih dan dari pihak keluarga korban pun terus melakukan pendampingan termasuk proses langkah hukum yang ditempuh bahkan sudah menunjukkan pengacara/lowyer untuk mendampingi korban dan keluarga.

    "Kami dari pihak keluarga minta kepada pihak kepolisian Polres Morowali untuk segera proses kasus ini, karena keluarga lainnya tidak terima perbuatan terduga pelaku tetapi kita keluarga sudah sepakat menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Morowali, " tutur salah satu keluarga korban yang turut mendampingi saat diwawancara sejumlah awak media yang mana keluarganya tersebut juga salah satu pejabat di sekretariat Pemda Morowali. 

    Seperti apa kelanjutan kasus ini...? Nantikan berita selanjutnya, wartawan media ini akan terus mempublish perkembangan penanganan kasus tersebut.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Terduga Pelaku Cabul MK Manager Security...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1311/Morowali Sambut Kedatangan 13...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Polres Morowali Lakukan Pengamanan dengan Mengedepankan Tindakan Humanis kepada para Unras di kantor KPU dan Bawaslu
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Polres Morowali Lakukan Pengamanan dengan Mengedepankan Tindakan Humanis kepada para Unras di kantor KPU dan Bawaslu
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Ratusan Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata Desa Ipi
    Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Peringati HORI ke-78, Bea Cukai Morowali dan Pajak Poso Gelar Donor Darah Terkumpul 30 Kantong
    Kapolres Morowali Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024
    2 Kasat dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Morowali Bergeser, Ini Pesan Kapolres AKBP Suprianto Saat Sertijab 
    Kunker Pangdam XIII/Mdk di Kodim 1311/Mrw disambut Hangat Prajurit, Persit dan Forkopimda Morowali
    Danrem 132/Tdl hadiri Peletakan Batu Pertama Proyek Pembangunan Infrastruktur PT. Batujaya Bersama Sejahtera

    Ikuti Kami